SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA

Rabu, 14 November 2018

Hak Asasi Manusia

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah prinsip-prinsip moral atau norma-norma,[1] yang menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional.[2] Mereka umumnya dipahami sebagai hal yang mutlak[3] sebagai hak-hak dasar "yang seseorang secara inheren berhak karena dia adalah manusia" [4], dan yang "melekat pada semua manusia" [5] terlepas dari bangsa, lokasi, bahasa, agama, asal-usul etnis atau status lainnya.[3] Ini berlaku di mana-mana dan pada setiap kali dalam arti yang universal, [1] dan ini egaliter dalam arti yang sama bagi setiap orang.[3] HAM membutuhkan empati dan aturan hukum[6] dan memaksakan kewajiban pada orang untuk menghormati hak asasi manusia dari orang lain.[1][3] Mereka tidak harus diambil kecuali sebagai hasil dari proses hukum berdasarkan keadaan tertentu;[3] misalnya, hak asasi manusia mungkin termasuk kebebasan dari penjara melanggar hukum , penyiksaan, dan eksekusi.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

hari ini pukul

Informasi

TETAP SEMANGAT UNTUK HARI ESOK

jadwal sholat


jadwal-sholat

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Blogger templates