SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA

Rabu, 14 November 2018

Otonomi Daerah

Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah,otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

hari ini pukul

Informasi

TETAP SEMANGAT UNTUK HARI ESOK

jadwal sholat


jadwal-sholat

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Blogger templates